MIKROPLASTIK, BAHAN PENCEMAR YANG SANGAT BERBAHAYA
Jumat, 24 Januari 2025 - 17:21:34 WIBDibaca: 227 kali
Belakangan banyak penelitian, baik oleh lembaga-lembaga penelitian maupun perguruan tinggi, khususnya yang berkaitan dengan penelitian lingkungan hidup, menengarai semakin banyaknya kandungan mikroplastik yang ada di sekitar lingkungan hidup kita sehari-hari, termasuk dalam makanan kita. Misalkan yang diteliti oleh Amqam dkk (2022) bahwa garam tradisional di Kabupaten Jeneponto Sulawesi Selatan terbukti tercemar mikroplastik. Kelimpahan mikroplastik pada garam tradisional mencapai 914,67 partikel/kg garam. Bentuk mikroplastik yang ditemukan berupa fragmen dan garis.
Penelitian Erlangga dkk (2022) menunjukkan adanya mikroplastik pada ikan laut di sekitar pelabuhan Belawan Kota Medan. Mikroplastik pada saluran pencernaan ikan kembung ada sebanyak 74 partikel, yaitu 72 partikel berjenis fiber dan 2 partikelnya berupa mikroplastik film.
Tidak hanya garam dan ikan, ternyata udara di sekitar kita mulai tercemar mikroplastik. Penelitian Fathuloh dkk (2021) dari Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang menunjukkan bahwa udara sekitar pabrik daur ulang plastik di kecamatan Balongbendo, Sidoarjo dan timbulan sampah di Desa Kedunganyar serta Desa Wringinanom, Gresik yang mengandung mikroplastik dan granula. Artinya udara kita juga mulai tercemar mikroplastik.
APA ITU MIKROPLASTIK
Mikroplastik adalah partikel plastik yang berukuran kurang dari 5 mm, yang berasal dari degradasi plastik yang lebih besar atau produk yang secara langsung diproduksi dalam ukuran kecil. Dalam beberapa tahun terakhir, perhatian terhadap mikroplastik telah meningkat, terutama terkait dampaknya terhadap lingkungan hidup dan kesehatan manusia. Mikroplastik sering ditemukan di lautan, sungai, dan danau. Partikel ini dapat mengakumulasi berbagai polutan dan bahan kimia berbahaya, yang kemudian dapat masuk ke rantai makanan. Organisme laut, seperti ikan dan kerang, dapat menelan mikroplastik, yang menyebabkan dampak negatif pada kesehatan mereka dan ekosistem secara keseluruhan.
Pencemaran mikroplastik dapat mengancam keanekaragaman hayati. Organisme yang terpapar mikroplastik dapat mengalami stres, reproduksi yang terganggu, dan kematian. Ini dapat mengganggu keseimbangan ekosistem dan mengurangi populasi spesies tertentu, yang pada gilirannya mempengaruhi seluruh rantai makanan.
Pengaruh Mikroplastik pada Kesehatan Manusia
Manusia dapat terpapar mikroplastik melalui konsumsi makanan dan air yang terkontaminasi, bahkan melalui udara yang dihirup. Paparan jangka panjang terhadap mikroplastik dapat memiliki efek kesehatan yang merugikan. Mikroplastik dapat mengandung bahan kimia berbahaya dan zat tambahan yang digunakan dalam produksi plastik. Ketika mikroplastik masuk ke dalam tubuh manusia, ada kemungkinan bahwa zat-zat ini dapat dilepaskan dan menyebabkan efek toksik, termasuk gangguan hormonal, inflamasi, dan bahkan kanker.
Sudah ada penelitian awal yang menunjukkan bahwa mikroplastik dapat mempengaruhi sistem imun manusia. Paparan terhadap partikel ini dapat menyebabkan reaksi imun yang abnormal, yang dapat berkontribusi pada berbagai penyakit, termasuk penyakit autoimun. Mikroplastik adalah masalah lingkungan yang serius dengan dampak yang signifikan pada ekosistem dan kesehatan manusia. Penting bagi masyarakat untuk menyadari bahaya mikroplastik dan mengambil tindakan untuk mengurangi penggunaannya. Upaya untuk meningkatkan pengelolaan limbah, mendukung kebijakan lingkungan yang lebih ketat, serta meningkatkan kesadaran publik dapat membantu mengurangi penyebaran mikroplastik dan melindungi kesehatan kita serta lingkungan.
BEBERAPA SOLUSI MENGURANGI MIKROPLASTIK
1. Pengurangan Penggunaan Plastik Sekali Pakai
Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya plastik sekali pakai dan mempromosikan alternatif ramah lingkungan. Pemerintah dapat menerapkan larangan atau pajak pada produk plastik sekali pakai, seperti kantong plastik dan sedotan. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali cukup progresif dalam upaya menangani mikroplastik. Pemprov Bali melarang penggunaan air kemasan plastik mulai 3 Februari 2025. Seluruh instansi hingga sekolah diwajibkan menggunakan tumbler. Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Bali, Dewa Made Indra kebijakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh perangkat daerah, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta sekolah di Bali benar-benar menerapkan pembatasan penggunaan plastik sekali pakai.
2. Pengelolaan Limbah yang Efisien
Pemerintah perlu memperbaiki sistem daur ulang untuk memastikan lebih banyak plastik dapat didaur ulang dan tidak berakhir di tempat pembuangan akhir. Kemudian pemerintah dan kalangan pemerhati lingkungan juga perlu mendidik masyarakat tentang cara membuang limbah dengan benar dan pentingnya daur ulang.
3. Inovasi dan Teknologi
Perguran tinggi perlu menginvestasikan dana penelitiannya untuk mencari dan menciptakan bahan pengganti plastik yang biodegradable atau lebih ramah lingkungan. Juga penelitian penerapan teknologi untuk membersihkan mikroplastik dari lingkungan, seperti perangkat yang dapat menyaring mikroplastik dari air.
4. Regulasi dan Kebijakan Lingkungan
Pemerintah juga diharapkan membuat, menerapkan regulasi dan penegakan hukum yang ketat. Menerapkan regulasi yang membatasi emisi mikroplastik dari industri, seperti pengolahan tekstil dan produksi plastik. Memastikan bahwa pelanggaran terhadap regulasi lingkungan mendapatkan sanksi yang tegas.
5. Kolaborasi Global
Diperlukan kemitraan Internasional, bekerja sama dengan negara lain untuk mengatasi masalah mikroplastik secara global melalui kebijakan dan program bersama. Indonesia sudah bergabung dengan inisiatif global yang bertujuan untuk mengurangi penggunaan plastik dan pencemaran mikroplastik.
REFERENSI
Amqam, Hasnawati, Nur Afifah, Muh Iqran Al Muktadir, Alika Tasya Devana, Utami Pradana, Zhinta Fitri Yusriani. 2022. Kelimpahan dan Karakteristik Mikroplastik pada Produk Garam Tradisional di Kabupaten Jeneponto. Jurnal Kesehatan Masyarakat Volume 12, Nomor 02, Desember 2022.
detikTravel. 2025. Bali Larang Air Kemasan Plastik, Wajib Pakai Tumbler Mulai 3 Februari". https://travel.detik.com/travel-news/d-7744183/bali-larang-air-kemasan-plastik-wajib-pakai-tumbler-mulai-3-februari
Erlangga1, Riri Ezraneti, Eva Ayuzar, Saiful Adhar, Salamah, Hyessica B. Lubis. 2022. Identifikasi Keberadaan Mikroplastik pada Insang dan Saluran Pencernaan Ikan Kembung (Rastrelliger sp) di TPI Belawan. Jurnal Kelautan Volume 15, No. 3, 2022
Fathulloh, M. Zaid, Muhammad Rizqi Minanurrohman, Rif'atul Mahmudah. 2021. Identifikasi Mikroplastik di Udara: Upaya Penanggulangan False Solution Plastic Management. Environmental Pollution Journal. Volume 1 Nomor 3 November 2021. 208-216.
(RW-Agro-2025)