MENGENAL ISTILAH 'RSPO' PADA INDUSTRI PANGAN
Sabtu, 18 Januari 2025 - 06:37:21 WIBDibaca: 212 kali
Memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 10 Januari 2025
Setiap tanggal 10 Januari dunia memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia. Tema yang diusung pada tahun 2025 ini adalah HENTIKAN POLUSI PLASTIK. Namun dalam kesempatan ini akan dibahas tentang sebuah sertifikat yang menjadi tuntutan baru bagi industri pangan yaitu sertifikat RSPO.
Sudah kita ketahui sebagai seorang yang berkecimpung di ilmu dan teknologi pangan bahwa ada beberapa syarat dan sertifikat yang harus dimiliki oleh industri pangan sebelum produknya diperbolehkan beredar di masyarakat, antara lain adalah sertifikat UMKM berupa PIRT, sertifikat ijin edar dari Badan POM dan sertifikat halal dari MUI. Saat ini makin mengemuka tentang pentingnya sertifikat RSPO bagi industri pangan maupun industri FMGC lainnya. FMCG adalah singkatan dari Fast Moving Consumer Goods atau industri yang bergerak di bidang produk konsumen biasanya untuk keperluan sehari-hari. Contoh dari produk FMCG adalah peralatan mandi, obat-obatan, barang elektronik, makanan ringan, minuman kemasan, dan sebagainya.
RSPO adalah singkatan dari Roundtable on Sustainable Palm Oil adalah standar internasional yang dirancang untuk memastikan bahwa produk minyak sawit diproduksi secara berkelanjutan. Dengan semakin meningkatnya kesadaran akan isu lingkungan dan sosial, sertifikat ini menjadi sangat penting bagi industri pangan. Sertifikat RSPO memastikan bahwa sebuah perusahaan menerapkan praktik pertanian yang bertanggung jawab, yang membantu mengurangi deforestasi, merusak habitat, dan mengurangi emisi karbon. Dengan mendapatkan sertifikat ini, perusahaan menunjukkan komitmen mereka terhadap perlindungan lingkungan.
Sertifikat RSPO juga mengedepankan aspek sosial, termasuk hak-hak pekerja dan komunitas lokal di sekitar industri tersebut berdomisili. Industri pangan yang mematuhi standar ini berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi konflik sosial. Jadi RSPO berhubungan dengan bahan baku produk berupa minyak sawit. Perlu diketahui bahwa industri pertanian kelapa sawit menjadi salah satu pendorong utama praktik eksploitasi lahan habis-habisan di Indonesia. Maraknya perkebunan kelapa sawit di Indonesia mendorong kerusakan hutan atau biasa diistilahkan sebagai deforestasi.
Harus diingat bahwa perkebunan kelapa sawit tidak hanya memasok bahan baku untuk industri minyak goreng. Banyak industri lain juga menggunakan bahan baku kelapa sawit misalnya cokelat, pasta gigi, losion, sabun, sampo, dan masih banyak lagi. Produk-produk FMCG ini juga mengandung sawit, yang diharapkan mendukung upaya pelestarian lingkungan. Sertifikat RSPO diterbitkan oleh badan sertifikasi independen yang telah diakreditasi oleh RSPO. Berikut adalah beberapa lembaga sertifikasi yang telah diakreditasi oleh RSPO: SGS (Société Générale de Surveillance), Bureau Veritas, Control Union Certifications, Intertek dan TÜV Rheinland.
Lebih penting lagi bagi produk yang akan dipasarkan ke luar negeri. Banyak negara dan organisasi internasional mewajibkan penggunaan minyak sawit berkelanjutan. Sertifikat RSPO membantu perusahaan memenuhi regulasi dan standar internasional, sehingga mempermudah akses ke pasar global.
Referensi
Fatima, Setiawan, E., Renata, & Ramadhani, A. (2024). Strategi Pengelolaan Berkelanjutan Kelapa Sawit di Indonesia. FORUM EKONOMI: Jurnal Ekonomi, Manajemen Dan Akuntansi, 26(4), 803–807. https://doi.org/10.30872/jfor.v26i4.2313
(RW-AI-2024)