BODY OF KNOWLEDGE (BoK) AGROINDUSTRI DUKUNG PENGEMBANGAN FACTORY SHARING
Minggu, 17 November 2024 - 10:32:13 WIBDibaca: 27 kali
Dari Lokakarya Penetapan Body of Knowledge (BoK) Industri Pertanian (Bag. 3)
Forum Komunikasi Program Studi Industri Pertanian Indonesia (FKPSIPI) sebagai wadah komunikasi dari Prodi-Prodi Teknologi Industri Pertanian (TIP), Teknik Industri Pertanian dan Agroindustri mengadakan Lokakarya dengan tajuk “Penetapan Body of Knowledge Industri Pertanian” pada hari Kamis, 7 November 2024. Lokakarya diselenggarakan bersama-sama dengan Badan Kejuruan Industri Pertanian (BKIP) Persatuan Insinyur Indonesia (PII), AGRIN (Asosiasi Agroindustri Indonesia), APTA (Asosiasi Profesi Teknologi Agroindustri) dan BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional) dilaksanakan secara daring via Zoom Meeting yang dihadiri sekitar 120 orang dari perguruan tinggi, lembaga riset, lembaga profesi dan kalangan industri yang bergerak di bidang agroindustri.
Ketua FKPSIPI, Dr. Efri Mardawati mengharapkan kepada seluruh Prodi yang bernaung di bawah forum ini untuk segera menerapkan BoK yang telah ditetapkan menjadi dasar penyusunan kurikulum untuk penyusunan kurikulum Prodi yang akan datang. Dalam paparannya, salah seorang narasumber Lokakarya yaitu Dr. Anas Fauzi (AGRIN) memaparkan pentingnya mahasiswa TIP dan Agroindustri juga memperoleh materi tentang risk awareness, baik mitigasi maupun kontingensi, kemudian sistem inovasi dan riset bersama dengan kalangan industri. Softskill lulusan juga perlu sangat diperhatikan. Ada 4 pilar ketika industri merekrut calon pegawainya yaitu efektivitas personal calon, kemampuan membentuk jaringan inter-personal, kepemimpinan dan ketrampilan manajemen bisnis.
Narasumber berikutnya, Ir. Bambang Arif Nugraha, S.TP., MBA., IPM, Dirut PT. Athaya Bina Wahana menyatakan pentingnya perguruan tinggi mendukung factory sharing. Factory sharing adalah salah satu program dari Kementerian Koperasi dan UKM dan Kementerian Perindustrian untuk meningkatkan mutu produk dan modernisasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Factory sharing merupakan program yang mendukung kemitraan antar UMKM dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Usaha Besar milik swasta. Secara garis besar program ini dilakukan dengan membangun pabrik-pabrik agar UMKM bisa produksi di situ, sehingga standar produk UMKM sama dengan standar industri. Standar industri pada produk UMKM sangat diperlukan, mengingat kini terbuka peluang kemitraan dengan BUMN dan Usaha Besar menuntut produk berstandar industri.
Factory Sharing atau dalam Bahasa Indonesia disebut Rumah Produksi Bersama diharapkan dapat:
- Memberikan fasilitas produksi bersama yang menggunakan mesin dan alat yang tidak bisa dibeli sendiri oleh UMKM atau anggota Koperasi
- Dapat digunakan oleh para pelaku UKM untuk menghasilkan produk akhir yang mutunya terjamin dan homogen (serupa dalam semua lotnya)
- Menghasilkan produk yang memenuhi sertifikasi/ perizinan dan spesifikasi buyer (nasional & global)
- Dikelola oleh SDM profesional sebagai sarana transfer teknologi dan kompetensi kepada UKM
- Didukung oleh jejaring pemangku kepentingan yang mempunyai good will yang sama untuk menaik kelaskan dari UMKM (mikro) menjadi UKM (kecil).
(RW-AI-2024).