MASUKAN DARI KALANGAN INDUSTRI MENJADI SUMBER PENTING MENENTUKAN BODY OF KNOWLEDGE PROGRAM STUDI
Selasa, 12 November 2024 - 07:41:06 WIBDibaca: 78 kali
Dari Lokakarya Penetapan Body of Knowledge (BoK) Industri Pertanian (Bag.2)
FKPSIPI (Forum Komunikasi Program Studi Industri Pertanian Indonesia) baru saja mengadakan Lokakarya dengan tajuk “Penetapan Body of Knowledge Industri Pertanian” pada hari Kamis, 7 November 2024. Lokakarya diselenggarakan bersama-sama dengan Badan Kejuruan Industri Pertanian (BKIP) Persatuan Insinyur Indonesia (PII), AGRIN (Asosiasi Agroindustri Indonesia), APTA (Asosiasi Profesi Teknologi Agroindustri) dan BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional) dilaksanakan secara daring via Zoom Meeting yang dihadiri sekitar 120 orang dari perguruan tinggi, lembaga riset, lembaga profesi dan kalangan industri yang bergerak di bidang agroindustri.
Prof. Suprihatin selaku narasumber utama lokakarya menyatakan bahwa ruang lingkup Prodi Teknologi Industri Pertanian atau Agroindustri meliputi komponen: Input, Proses, Output (berupa Produk dan Profit), kemudian aspek-aspek yang dipelajari meliputi: teknologi proses, rekayasa sistem, manajemen industri dan lingkungan serta fokus pada:
- Desain, Develop, Operate, Control, Evaluate, & Improve Sistem Agroindustri
- Meningkatkan nilai tambah sumberdaya pertanian/hayati dan turunannya (bioresources)
Prof. Suprihatin menyatakan bahwa Body of Knowledge (BoK) adalah representasi kemampuan dan domain suatu profesi, merupakan kemampuan utama (core competences) yang diperlukan untuk praktik keprofesian. BoK harus mengandung unsur pengetahuan, keterampilan, dan sikap untuk menjadi seorang profesional. Nah seperangkat kemampuan dalam suatu profesi harus disepakati sebagai hal yang penting dan diketahui secara umum (stakeholders). Kemampuan tersebut diperoleh melalui kombinasi dari pendidikan dan pengalaman berupa magang atau praktik kerja.
Adapun urgensi dari BoK Industri Pertanian adalah untuk membedakan profesi agroindustri dengan disiplin atau profesi lainnya, untuk menetapkan batasan bidang profesi agroindustri (ranah atau domain) agar fokus dalam pengembangan ilmu, sebagai landasan komunikasi dan praktik profesi di bidang agroindustri, sebagai identitas dan kohesi antar anggota profesi di bidang agroindustri serta untuk meningkatkan keberlanjutan disiplin ilmu atau bidang profesi agroindustri.
Penyusunan BoK ini sudah mengakomodasi masukan dari stakeholder, terutama kalangan industri sebagai konsumen dari lulusan prodi. Seperti telah diketahui bahwa fungsi capaian pembelajaran lulusan (CPL) atau Profil lulusan adalah syarat kelulusan para mahasiswa agar berhak memperoleh ijazah dan itu disusun oleh prodi yang bersangkutan, maka fungsi BoK adalah syarat memasuki dunia profesional atau bisa dikatakan saringan masuk ke dunia profesi. Untuk itu masukan dari kalangan dunia industri amatlah penting. Kondisi yang ideal adalah jika saringan lulus program studi sama dengan saringan masuk ke dunia profesi.
(RW-AI-2024)