MENYUSUN DOKUMEN KURIKULUM TIDAKLAH MUDAH TAPI PENTING
Jumat, 21 Juni 2024 - 08:37:59 WIBDibaca: 506 kali
Dari Penyiapan Kurikulum 2024 Prodi Agroindustri
Prodi Agroindustri segera mengimplementasikan kurikulum baru yaitu Kurikulum 2024, karena Kurikulum 2020 sudah digunakan selama empat tahun dan dirasakan perlu penyegaran. Dalam rangka mempersiapkan kurikulum baru tersebut maka pada tanggal 14 Juni 2024 yang lalu Prodi Agroindustri mengundang Ibu Dr. Fajar Astuti, ST, MT dari Badan Pengembangan Akademik (BPA) Untag Surabaya untuk memberikan masukan dan arahan dalam rangka penyusunan kurikulum baru tersebut agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada.
Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pembelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggara kegiatan belajar mengajar. Pengembangan kurikulum sendiri sangat penting bagi pendidikan karena akan menentukan bagaimana kurikulum akan berjalan sesuai dengan kebutuhan.
Dokumen Kurikulum selayaknya disusun secara mandiri oleh satuan pendidikan Perguruan Tinggi yang ada agar sesuai dengan hasil identifikasi potensi dan karakteristik daerah, sumber daya yang ada dan potensi mahasiswa. Memang dirasakan bahwa menyusun Dokumen Kurikulum tidaklah mudah, namun harus dilakukan karena menjadi dokumen penting yang akan dinilai dengan ketat saat akreditasi.
Sebelum dokumen kurikulum disusun, beberapa langkah yang harus dilakukan antara lain adalah:
- Analisis Kebutuhan: Prodi harus melakukan analisis mendalam terhadap kebutuhan pasar kerja, perkembangan industri, kebutuhan kompetensi atau keahlian dan tren global yang relevan dengan program studi yang akan dikembangkan. Masukan bisa bersumber dari tracer study, benchmarking dengan prodi sejenis yang dianggap “best in class”, FGD dengan IDUKA (industri dan dunia kerja) serta open talk dengan mahasiswa aktif.
- Penetapan Visi, Misi, dan Tujuan: Prodi kemudian merumuskan visi, misi, dan tujuan program studi yang selaras dengan visi dan misi institusi pendidikan tinggi, namun juga memiliki kekhasan atau keunikan dibandingkan dengan prodi lain yang sejenis. Prodi harus memastikan bahwa arah pengembangan program studi sejalan dengan kebutuhan pemangku kepentingan.
- Perumusan Capaian Pembelajaran: Prodi merumuskan capaian pembelajaran lulusan (learning outcomes) yang mencakup aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan sesuai dengan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).
- Penyusunan Struktur Kurikulum: Prodi membuat struktur kurikulum yang meliputi mata kuliah wajib, mata kuliah pilihan, dan mata kuliah penunjang. Kemudian mengatur bobot SKS dan sebaran mata kuliah sesuai dengan capaian pembelajaran.
Setelah menyelesaikan empat langkah di atas maka Prodi masih harus menyusun beberapa dokumen lain yaitu deskripsi mata kuliah, silabus dan RPS (Rencana Pembelajaran Semester). Penyusunan dokumen kurikulum pendidikan tinggi harus mempertimbangkan aspek fleksibilitas dan kesesuaian dengan perkembangan zaman, serta selalu melibatkan seluruh pemangku kepentingan, baik internal maupun eksternal. (RW-AI-2024).