Jl. Semolowaru no. 45 Surabaya
Jl. Semolowaru no. 45 Surabaya
Feb
Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Untag Surabaya sebagai kluster utama selalu menyediakan dana untuk penelitian dan pengabdian kepada masyarakat bagi para dosen Untag Surabaya setiap tahunnya. Untuk tahun 2025 ini dana HPT (Hibah Perguruan Tinggi) yang tersedia sebagai berikut:
Total dana HPT yang akan dikucurkan sekitar Rp. 1.600.000.000,00.
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi bagi dosen yang akan mengusulkan proposal HPT, namun syarat utama adalah nama dosen sudah harus terdaftar di LPPM sebagai anggota kelompok riset dalam prodinya. Oleh karena itu diharapkan setiap dosen Untag Surabaya harus sudah menjadi anggota kelompok riset, agar bisa memperoleh hibah penelitian dan pengabdian baik dari Perguruan Tinggi maupun dari Ditjen Dikti. Di Prodi Agroindustri misalnya, ada satu kelompok riset yaitu Kelompok Riset Agroindustri beranggotakan 9 orang yang dipimpin oleh Prof.Dr.Ir. Wardah, MP, MM, guru besar pertama Fakultas Vokasi.
Syarat yang lain antara lain adalah Ketua skema kolaborasi minimal lektor dan memilik Sinta Score Overall minimal 210 (untuk prodi Saintek) atau minimal 160 (untuk prodi Soshum). Sedangkan skema reguler syarat minimal adalah tenaga pengajar. Syarat berikutnya yang tidak kalah penting adalah setiap penelitian maupun pengabdian kepada masyarakat harus mengikutsertakan minimal 3 mahasiswa untuk membantu kegiatan tersebut.
Luaran Penelitian khususnya untuk Penelitian reguler cukup banyak yaitu:
Untuk tahun 2025 ini proposal penelitian maupun pengabdian diharapkan diterima LPPM paling lambat 12 Maret 2025 dan monev akhir HPT akan dilaksanakan pada tanggal 31 Juli 2025.
(RW Agro 2025)