Jl. Semolowaru no. 45 Surabaya
Jl. Semolowaru no. 45 Surabaya
Mei
Dari Seminar Online IASPRO: Meningkatkan Profesionalisme melalui Pemahaman Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia
Dalam era persaingan global yang semakin ketat, kemampuan dan kompetensi profesional menjadi kunci utama bagi setiap individu untuk dapat bersaing dan berkembang dalam karir. Salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan profesionalisme adalah dengan memahami dan menerapkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). IASPRO atau Ikatan Asesor Profesional Indonesia pada hari Jumat, 17 Mei 2024 mengadakan Seminar Online dengan judul: Meningkatkan Profesionalisme melalui Pemahaman Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia.
SKKNI adalah rumusan kemampuan kerja yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, dan/atau keahlian serta sikap kerja yang relevan dengan pelaksanaan tugas dan syarat jabatan tertentu. SKKNI disusun dan ditetapkan oleh Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi dengan memperhatikan masukan dari kementerian/lembaga terkait, asosiasi profesi, dan pihak-pihak yang berkepentingan.
Dengan memahami dan menerapkan SKKNI, seorang lulusan perguruan tinggi dapat:
Dengan memahami dan menerapkan SKKNI, profesionalisme lulusan perguruan tinggi dapat terus ditingkatkan, sehingga mampu memberikan kinerja terbaik dan berkontribusi secara optimal bagi organisasi maupun industri. Lulusan Agroindustri akan memperoleh minimal 2 sertifikat kompetensi melalui LSP P1 Untag Surabaya yaitu Inspeksi Keamanan Pangan dan Kewirausahaan Industri Jenjang IV (RW-AI-2024).